KPK Luncurkan Program Kampanye Antikorupsi 2025

Ajak Masyarakat Beraksi Nyata untuk Indonesia Bebas Korupsi

Jakarta, 13 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi secara resmi meluncurkan Program Kampanye Antikorupsi Tahun 2025. Peluncuran ini menandai dimulainya serangkaian inisiatif kampanye edukatif yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari.  

Acara peluncuran yang diselenggarakan secara daring ini dipandu oleh Epi Handayani dan Medio Venda, serta ditayangkan melalui kanal Youtube @SuaraAntikorupsi. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami cakupan program kampanye dan nilai-nilai antikorupsi, sehingga mampu membentengi diri dari perilaku koruptif dan mencegah terjerumus dalam tindak pidana korupsi. 

Dalam sambutan pembuka, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa kampanye ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya menyelenggarakan pendidikan antikorupsi dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergerak bersama melawan korupsi. Dia menegaskan bahwa kampanye ini bertujuan untuk menanamkan integritas, membentuk perilaku antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, serta menekankan pentingnya pencegahan yang dimulai dari diri sendiri.

“Kampanye antikorupsi ini tidak hanya dilakukan oleh KPK sendiri, melainkan harus bersama sama dengan seluruh elemen masyarakat. Mari jadikan kampanye bersama ini sebagai wujud aksi nyata kita membangun Indonesia yang bebas dari korupsi,” ujar Wawan.

Pada tahun 2025, KPK menyelenggarakan lima program utama dalam rangkaian kampanye ini, yaitu:

  1. Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA),
  2. Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST),
  3. Kompetisi Pariwara Antikorupsi,
  4. Digital Campaign “Benar-benar”, dan 
  5. Kanal media sosial “Suara Antikorupsi”.

Masing-masing program dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari usia anak-anak, remaja, hingga usia dewasa, dari pelajar hingga aparat pemerintah daerah, dengan pendekatan yang edukatif, kreatif, dan partisipatif.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Amir Arief, menambahkan bahwa KPK membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut serta dalam kampanye ini, baik secara langsung melalui partisipasi dalam program maupun secara digital melalui penyebaran pesan antikorupsi di media sosial. Salah satunya melalui program Pariwara Antikorupsi, KPK mengajak Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah di seluruh Indonesia untuk menayangkan pesan-pesan antikorupsi melalui saluran komunikasi yang dimiliki secara serentak. Sebagai bentuk apresiasi, KPK akan memberikan Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025 kepada peserta yang menghadirkan kontribusi paling inovatif dan berdampak, melalui mekanisme penjurian yang objektif dan transparan, dengan melibatkan juri dari KPK serta para pakar di bidang komunikasi, media, dan antikorupsi.

“Kita (KPK) nilai nantinya mana Pemerintah Daerah yang aktif, yang kreatif tentu saja, dan bisa menarik minat masyarakat untuk paham dan terlibat dalam penyebaran pesan antikorupsi”

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai seluruh program Kampanye Antikorupsi 2025, masyarakat dapat mengakses kanal resmi berikut:

KPK mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mengikuti perkembangan program ini dan aktif menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi demi mewujudkan Indonesia yang lebih berintegritas. 

Salam Antikorupsi!