Kampanye Antikorupsi

Pariwara Antikorupsi adalah kampanye nasional yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya bersama menolak dan mencegah petty corruption di sektor pelayanan publik. Kampanye ini dilakukan secara serentak dan masif dengan memanfaatkan berbagai media yang dimiliki oleh setiap instansi.

Mekanisme Kampanye dan Penghargaan

Pariwara Antikorupsi mendorong pelaksanaan kampanye antikorupsi secara serentak di berbagai daerah, dengan pendekatan yang fleksibel dan kontekstual sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Kampanye dirancang dan dijalankan oleh Pemerintah Daerah dengan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi yang dimiliki, baik media konvensional, digital, maupun aktivitas langsung yang melibatkan masyarakat. Materi kampanye dapat dikembangkan secara mandiri atau mengadaptasi konten dari KPK, dengan fokus pada isu-isu yang relevan di tingkat lokal.

Rangkaian pelaksanaan program terdiri dari beberapa tahapan utama:

      1. Sosialisasi Program
        KPK mengawali program melalui penerbitan Surat Edaran sebagai ajakan resmi kepada pemerintah daerah, yang dilanjutkan dengan berbagai kegiatan penguatan kapasitas, seperti sosialisasi program, workshop di daerah, dan webinar series untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait konsep, strategi, dan pelaksanaan kampanye.
      2. Pelaksanaan Kampanye di Daerah
        Pemerintah daerah melaksanakan kampanye secara serentak melalui berbagai media dan aktivitas, dengan pendekatan yang kreatif dan sesuai konteks lokal.
      3. Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan
        Setiap Pemerintah Daerah melakukan pendaftaran dan pelaporan melalui website resmi Pariwara Antikorupsi menggunakan satu akun resmi yang ditetapkan oleh instansi. Peserta wajib mengunggah dokumentasi pelaksanaan kampanye sesuai format yang telah ditentukan sebagai dasar proses penilaian.
      4. Kurasi dan Penjurian
        Kampanye yang dilaksanakan akan melalui proses seleksi dan penilaian oleh dewan juri profesional yang berasal dari praktisi komunikasi, media, serta pegiat antikorupsi, dengan mempertimbangkan kualitas ide, eksekusi, dan dampak kampanye.
      5. Apresiasi Kampanye Terbaik
        Kampanye terbaik akan mendapatkan penghargaan dalam tiga kategori utama:
        • Masif → kampanye dengan jangkauan luas dan intensitas tinggi
        • Kreatif → kampanye dengan ide dan eksekusi paling inovatif
        • Terintegrasi (Integrated) → kampanye yang memanfaatkan berbagai kanal secara sinergis dan berkesinambungan

Melalui rangkaian ini, Pariwara Antikorupsi tidak hanya menjadi program kampanye, tetapi juga proses pembelajaran bersama dalam merancang komunikasi publik yang efektif dan berdampak.

“Kampanye yang baik menyampaikan pesan, kampanye yang kuat mengubah kebiasaan.”