Kampanye Antikorupsi
Pariwara Antikorupsi adalah kampanye nasional yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya bersama menolak dan mencegah petty corruption di sektor pelayanan publik. Kampanye ini dilakukan secara serentak dan masif dengan memanfaatkan berbagai media yang dimiliki oleh setiap instansi.
Mekanisme Kampanye dan Penghargaan
- Ajakan dan Sosialisasi
- KPK menerbitkan Surat Edaran untuk mengajak Pemda dan BUMD di seluruh Indonesia berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi serentak.
- Untuk memastikan pemahaman yang lebih baik, KPK menyelenggarakan sosialisasi daring yang memberikan gambaran lengkap tentang konsep, mekanisme, dan rangkaian kegiatan Pariwara Antikorupsi 2025.
- Pelaksanaan Kampanye
- Pemda dan BUMD menggelar kampanye serentak dengan menampilkan materi antikorupsi bertema petty corruption dalam pelayanan publik melalui media yang mereka miliki.
- Kampanye dilakukan secara serentak dan masif melalui berbagai saluran komunikasi, antara lain:
- Media Konvensional → baliho, billboard, spanduk, iklan layanan masyarakat di TV/radio lokal.
- Media Digital → website resmi, media sosial, aplikasi layanan publik, dan platform digital lainnya.
- On-Ground Activation → penyuluhan, diskusi publik, event komunitas, dan aktivitas lain yang melibatkan masyarakat langsung.
- Materi kampanye dapat menggunakan konten dari KPK atau dibuat sendiri sesuai dengan konteks dan tantangan di masing-masing daerah.
- Pendaftaran dan Pelaporan
- Pemda dan BUMD yang telah melaksanakan kampanye dapat mendaftarkan inisiatif programnya dalam Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025.
- Setiap peserta wajib mengirimkan laporan dokumentasi kampanye sebagai bukti pelaksanaan melalui website Pariwara Antikorupsi.
- Seleksi dan Penjurian
- Tim juri akan menilai kampanye berdasarkan kreativitas, jangkauan, dampak, dan efektivitas pesan antikorupsi.
- Kampanye terbaik akan dipilih dalam tiga kategori utama:
- Media Konvensional
- Media Digital
- On-Ground Activation
- Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025
- Pemenang dari masing-masing kategori akan diumumkan dalam acara Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025.
- Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Pemda dan BUMD dalam membangun budaya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.