Menuju Tahap Pelaporan: Sosialisasi Pariwara Antikorupsi 2025

Kampanye antikorupsi bukan hanya soal menyampaikan pesan, tetapi juga soal mencatat jejak komitmen. Laporan yang disusun dengan baik adalah bukti nyata bahwa integritas sedang tumbuh di daerah.

Sejak awal tahun, berbagai Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia telah bergerak bersama dalam Pariwara Antikorupsi 2025. Melalui kampanye serentak ini, pesan-pesan antikorupsi hadir di ruang publik: dari media konvensional, media digital, hingga beragam aktivitas kreatif di daerah masing-masing.

Setelah melalui tahap pendaftaran dan pelaksanaan kampanye, kini saatnya para peserta bersiap memasuki fase penting berikutnya: masa pelaporan. Pada tahap ini, setiap instansi akan menyampaikan dokumentasi dan hasil pelaksanaan kampanyenya sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus komitmen nyata terhadap integritas.

Pelaporan ini akan menjadi bahan penjurian dalam rangkaian Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025. Hasil laporan akan dinilai untuk menentukan instansi terbaik dalam melaksanakan kampanye, baik pada kategori media konvensional, media digital, maupun on-ground activation. Dengan demikian, pelaporan dapat menjadi peluang untuk menunjukkan kreativitas, keberhasilan strategi komunikasi, serta dampak nyata komunikasi antikorupsi di masyarakat.

Untuk mempermudah proses tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan Sesi Sosialisasi Pendaftaran dan Pelaporan Pariwara Antikorupsi 2025. Kegiatan ini ditujukan khusus bagi perwakilan Pemda dan BUMD peserta, dengan tujuan memberikan arahan teknis terkait prosedur administrasi, tata cara penyusunan laporan, serta mekanisme verifikasi yang berlaku.

📅 Senin, 01 September 2025
09.00 WIB – selesai
💻 Zoom Meeting (ID: 899 3217 0001 | Kode Sandi: pariwara)

KPK mengajak setiap instansi untuk menugaskan maksimal dua perwakilan resmi dalam sesi daring ini. Kehadiran dapat dikonfirmasi melalui tautan berikut: https://bit.ly/SosialisasiPendaftaranPelaporanPariwara

Apabila dibutuhkan informasi lebih lanjut, perwakilan Pemda dan BUMD dapat menghubungi melalui WhatsApp 0851-1767-8519 atau email pariwara@kpk.go.id

Sebagai bentuk apresiasi, KPK juga akan menyediakan merchandise eksklusif bagi peserta sosialisasi terpilih yang aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung.

Ayo, hadiri sosialisasi, laporkan aksi, wujudkan Indonesia tanpa korupsi!