Peserta

Pariwara Antikorupsi 2025 adalah gerakan kolaboratif yang mengajak berbagai pihak untuk menyebarkan pesan antikorupsi, terutama terkait korupsi kecil (petty corruption) di pelayanan publik.

Siapa yang bisa berpartisipasi?

✅ Seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
✅ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkomitmen dalam pencegahan korupsi.